Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perselisihan guru Matematika SMP I Sutomo, Rosita (36) dengan FL, siswanya, berujung pada ranah hukum.
Karena Rosita terancam cacat setelah ditabrak siswanya FL, ia pun melaporkan kasus ini ke Polresta Medan.
"Saya sudah laporkan dia (FL) ke Polresta Medan. Waktu itu saya melapor ke SPKT, dan kemudian ke PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," ungkap Rosita, Selasa (20/9/2016) sore.
Semula, setelah insiden yang membuat dirinya terancam cacat itu, ia sempat meminta pertanggungjawaban dari orangtua pelaku.
Sayangnya, orangtua pelaku tidak mau menemui dirinya.
"Sudah saya minta agar kami bertemu. Tetapi, orangtuanya (FL) tidak mau menemui saya," ungkap Rosita.
Atas insiden ini, Rosita pun sempat menjalani perawatan di RS Columbia Asia Medan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, tulang pinggul korban bergeser karena terjatuh saat ditabrak siswanya.
Terkait persoalan ini, kuasa hukum SMP Sutomo I, Refman Basri juga mengaku berencana akan melaporkan Rosita ke Polresta Medan.
Ia melaporkan Rosita dengan delik aduan pencemaran nama baik.
"Apa boleh buat, dari yayasan tidak akan berdiam diri. Untuk mempertahankan nama baik yayasan, kami akan melaporkan oknum guru itu ke Polresta Medan," ungkap Refman di Yayasan Sutomo.(ray)