News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korban Pencabulan Pakde Kemungkinan Bertambah

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pakde (58) menjadi pesakitan Polsek Balikpapan Timur setelah mencabuli sembilan anak

TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN -- Proses hukum terhadap GT alias Pakde (58), kakek tersangka kasus pencabulan 9 bocah perempuan murid SD terus bergulir.

Jajaran kepolisian unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Polres Balikpapan masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka predator sejak ditahan di Mapolres, Minggu (18/9/2016) lalu.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif, kemungkinan korban bertambah masih ada," ujar Kasat reskrim Polres Balikpapan AKP Klafaris T Lalo saat ditemui Tribun, Selasa (20/9) kemarin.

Unit PPA juga masih melengkapi keterangan para saksi dan korban. Empat dari 9 korban telah memberikan keterangan kepada petugas PPA, sementara lima sisanya masih proses. Saat dimintai keterangan korban yang masih berusia 6 hingga 10 tahun didampingi orang tua mereka.

"Kami masih mendalami keterangan dari para korban, bisa saja dari sana muncul nama-nama baru. Berdasarkan pengakuan tersangka, sementara korban masih 9 anak, tapi proses penyidikan tak hanya bergantung dari tersangka," jelasnya.

Menanggapi pernyataan tersangka yang mengatakan hanya meraba organ vital para korbannya, Kalfaris membantah dengan tegas hal tersebut. Hasil visum bisa dilihat kerusakan di bagian intim kewanitaan beberapa korban.

"Dari sembilan, dua korban mengalami kerusakan bagian vitalnya, dan itu dibuktikan dari hasil visum," ungkapnya.

Pembantahan sangkaan yang disampaikan Pakde menurutnya sah-sah saja, karena hal itu merupakan salah satu haknya. Namun proses penyidikan, polisi tak hanya berpangku pada satu keterangan atau alat bukti.

"Itu hak dia (tersangka) mengatakan 'tidak melakukan' atas apa yang disangkakan. Tapi fakta dan petunjuk lainnya saya pikir sudah cukup untuk memidanakannya," paparnya.

Dari keterangan para saksi dan korban yang dihimpun petugas, diduga tersangka memasukan jari tangannnya ke dalam vagina dua korbannya, sehingga mengakibatkan kerusakan fisik pada organ intim. "Yang satu menggunakan satu jari, kemudian satunya pakai tiga jari," kata perwira tiga balok di pundak kepada Tribun.

Saat ini GT alias Pakde (58) harus rela berbaring dalam dinginnya sel penjara Mapolres Balikpapan, sembari dilakukan pemeriksaan intensif oleh petugas.

Saat ditanya perkembangan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur lainnya, seperti kejadian di Balikpapan Barat dengan tersangka RO alias OS (20) dan JR (20), saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejakasaan.

Keduanya saat ini masih dititip di Polsek Kawasan Pelabuhan Balikpapan. "Sudah tahap 1 tinggal menunggu kejaksaan terkait kelengkapan berkas," katanya.

Perkembangan kasus yang terjadi di Manggar, Balikpapan Timur pada Rabu (7/9) dengan tersangka AA (19) menunggu keterangan dari korban. Pemeriksaan saksi dan tersangka, olah TKP, penyitaan barang bukti telah dilakukan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini