Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemred Tribun Jabar, Cecep Burdansyah, melaporkan pengancaman terhadap wartawan Tribun Jabar, Moh Zezen Zainal M, ke Polda Jabar, Rabu (21/9/2016).
Ia datang bersama Zezen selaku korban yang menerima ancaman dan teror terkait dengan berita yang ia tulis mengkritisi anggaran PON XIX 2016.
Baca: Beritakan Anggaran PON, Wartawan Tribun Jabar Terima Ancaman
Pemred Tribun Jabar, Cecep Burdansyah (jas hijau), melaporkan pengancaman yang diterima wartawan Tribun Jabar, Moh Zezen Zainal M, ke Polda Jabar, Rabu (21/9/2016). Ia datang bersama Zezen selaku korban ancaman dan teror terkait berita yang ia tulis. TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Zezen mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal. Mereka mengancam akan menghabisinya jika kembali memberitakan miring Panitia Besar PON XIX 2016.
Sebelumnya Zezen memberitakan pernyataan Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mengingatkan agar PB PON hati-hati menggunakan anggaran.
Baca: Dua Pria Bertato Intimidasi Istri Wartawan Tribun Jabar
Pemred Tribun Jabar melaporkan peristiwa itu dengan Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Ancaman dan teror yang dialami Zezen merupakan upaya mengekang kemerdekaan pers. Pemred Tribun Jabar dan Zezen sempat berkonsultasi terkait pelaporan tersebut.
Ancaman dan teror yang dialami Zezen menjadi perhatian Kemenpora. Selain memberikan dukungan moral, Kemenpora berharap langkah hukum yang diambil Tribun Jabar diusut tuntas kepolisian.