News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DAU Tidak Tertunda, Rusli Habibie: Pilkada Gorontalo Tahun 2017 Bisa Berjalan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie.

TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO – Gubernur Gorontalo Rusli Habibie bersyukur atas kabar, pemerintah pusat tidak menunda Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Provinsi Gorontalo.

Rusli Habibie mengatakan, Sekretaris Derah (Sekda) Provinsi Gorontalo telah memaparkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal permohonan, agar provinsi, kabupaten/kota termasuk Gorontalo, yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2017 untuk tidak mengalami penundaan DAU.

“Kami sudah memaparkan tentang hal penting terkait DAU ini, karena juga di dalamnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2017 sebesar Rp 107 miliar yang sudah masuk dalam APBD induk 2016. Alhamdulillah saya sudah dapat informasi, bahwa memungkinkan khusus untuk daerah yang akan Pilkada, DAU tidak ditunda, karena dampaknya terhadap proses Pilkada yang akan berlangsung,” kata Rusli Habibie di Bandara Djalaludin, Gorontalo, seperti dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (21/9/2016).

Disebutkan,  sebelumnya Rusli Habibie menuturkan Pemprov Gorontalo telah menerima surat resmi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 125/2016 yang menyebut DAU Provinsi Gorontalo mengalami penundaan sebesar Rp 96 miliar atau per bulannya Rp 24.5 miliar.

Dari informasi yang ia dapat, kata Rusli, pemerintah pusat melalui Kemenkeu berpendapat penundaan DAU lantaran Provinsi Gorontalo memiliki kelebihan Silpa sebesar Rp 315 miliar.

Namun menurut Rusli, hal itu keliru, karena Provinsi Gorontalo belum pernah mendapatkan Silpa pada 2016 sebesar itu.

Adapun Silpa pada tahun 2016 hanya sebesar Rp 60,5 miliar. Silpa itu, kata dia, didapat dari penundaan pembayaran lahan pembangunan Gorontalo Outer Ring Road (GORR).

Selain itu, Silpa 2016 didapat dari proyek pembangunan RS Asri Ainun Habibie yang tidak selesai pada tahun 2015, sehingga diluncurkan pada tahun 2016.

“Dan itu sudah kami jelaskan kepada Kementerian Keuangan terkait Silpa tersebut,” katanya.

Karena itu, saat ini Provinsi Gorontalo dapat melaksanakan tahapan Pilkada 2017.

“Karena, ada tiga syarat Pilkada bisa ditunda, yaitu bencana, tidak tersedia dana dan force majeur. Namun Insya Allah Pilkada Provinsi Gorontalo tahun 2017 bisa berjalan dengan baik sesuai tahapan,” katanya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini