Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Sejumlah warga Kampung Seraya RW 01 Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, mengadukan nasib mereka ke Komisi 1 DPRD Kota Batam.
Mereka menanyakan kejelasan tempat tinggal setelah terancam gusur oleh Kodim 0316 Batam.
Harmidi Umar Husein Anggota Komisi 1 DPRD Batam mengatakan, warga mengadu bahwa mereka sudah lama tinggal di sana dan kini terancam digusur.
"Tadi memang mereka melapor kekita. Kita sudah menerima laporan itu. Dan rencananya kita akan mencari waktu untuk Hearing terlebih dahulu," sebut Harmidi, Kamis (22/9/2016) siang.
Menurut Harmidi, jika memang lahan tersebut milik Kodim, tentunya ada kejelasan dari pihak mereka. Namun hal tersebut, menurut Harmidi akan dibahas dalam hearing nantinya.
Sementara itu, Ketua RW 01 Kampung Seraya Dino Halpurwantah membenarkan adanya surat peringatan pengosongan lahan tersebut. Menurutnya, sudah tiga kali surat tersebut diserahkan kewarga.
"SP 1 juli lalu, SP 2 September dan SP 3 september tanggal 23. Katanya harus digusur per tanggal 26 nanti," sebutnya.
Namun Dino dan warga di sana tidak patah arang, mereka akan menanyakan langsung kepada pihak BP Batam terkait kejelasan tanah tersebut. "Kita akan tanyakan dulu, apakah itu memang tanahnya kodim," sebutnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0316 Batam, Letkol Inf Andreas saat dikonfirmasi membenarkan adanya perintah penggusuran itu. Menurutnya, memang lahan itu milik Kodim sudah sejak lama.
"Memang ada perintah itu. Dan itu tanahnya kodim. Lahan itu sudah lama mereka duduki. Selama ini kita biarkan karena tidak terlalu dibutuhkan, dan sekarang sudah kita butuhkan, makanya kami minta mereka kosongkan lahan itu," sebut Andreas.
Menurut Andreas, jika warga tidak percaya kalau lahan tersebut milik Kodim, Andreas mempersilahkan warga bertanya langsung kepada pihak BP Batam. "Tanya aja langsung ke BP Batam kalau tidak percaya," singkatnya. (Koe)