Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Resor Kota Medan resmi berubah status menjadi Kepolisian Resor Kota Besar Medan berdasarkan telegram rahasia Kapolri Jendral Tito Karnavian.
Dengan status barunya, jabatan Kapolresta Medan berubah menjadi Kapolrestabes Medan dan tetap diisi oleh Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto.
Dalam TR Kapolri nomor ST/2325/IX/2016 tanggal 23 September 2016 disebutkan, pengangkatan jabatan baru tidak hanya diberikan kepada Mardiaz. Kapolri juga mengangkat Wakil Kepala Polresta Medan,AKBP Mahedi Surindra sebagai Wakil Kepala Polrestabes Medan.
"Dengan meningkatnya status menjadi Polrestabes Medan diharapkan terjadi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," kata Mardiaz kepada wartawan, Sabtu (24/9/2016).
Menjadi Polrestabes biasanya diikuti dengan perubahan pangkat pemangku jabatan setingkat Kepala Satuan. Seorang Kasat yang selama ini dipegang Komisaris Polisi ke depan harus Ajun Komisaris Besar Polisi.
"Peningkatan status juga tentunya akan disertai dengan peningkatan sumber daya yang ada," Mardiaz menambahkan.
Wacana perubahan status Polresta Medan menjadi Polrestabes Medan sudah lama digaungkan mantan Kapolda Sumut yang saat itu dijabat Irjen Eko Hadi Sutedjo.
Eko berpandangan sudah saatnya Polresta Medan dimekarkan dengan adanya penambahan personel. Luas wilayah Kota Medan tak sebanding dengan jumlah personel yang ada.