TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gara-gara ingin membelikan anaknya sepasang anting-anting, Anton Tua (20), pria yang indekos di Bungurasih barat, Waru, Sidoarjo, harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melakukan kejahatan pecah kaca mobil di kawasan MERR Surabaya.
Awalnya, Anton mengintai mobil Kijang Innova milik Kurnia Tjahja Witjaksono (45), warga Semolowaru Selatan, yang sedang parkir di minimarket Alfamidi MERR, Rabu
Saat itu korban tak merasa jika pelaku sudah mengincarnya.
Pelaku berpura-pura untuk masuk ke dalam minimarket untuk membeli kartu perdana handphone, sembari mengawasi korban.
Usai melihat korban sedang asik berbelanja, Anton pun nekat memecah kaca mobil milik korban dan membawa kabur tas berwarna hitam berisikan dua buah BPKB mobil dan uang nilai sebesar Rp 2 juta.
Setelah alarm mobil korban berbunyi, Kurnia pun langsung keluar melihat mobilnya yang kacanya dalam kondisi pecah.
Merasa jadi korban pecah kaca, Kurnia langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Rungkut Surabaya.