Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lantaran kesal dan tak suka, I Made Sumariyatha alias Dek Epek (27) menembak kaca mobil I Ketut Nevo Prayogi.
Hasil pemeriksaan sementara, Dek Epek menembak di bawah pengaruh minuman keras. Dek Epek menembak kaca mobil Ketut Nevo Prayogi pada 24 September.
"Ada motif dendam dan murni masalah pribadi antara keduanya. Tersangka juga dipengaruhi alkohol," kata Kapolsek Kuta Kompol Wayan Sumara, Senin (26/9/2016).
Dek Epek mendapatkan airsoft gun ketika bekerja di kapal. Usai menenggak minuman keras pada Sabtu malam, ia spontan menembak kaca mobil milik korban.
"Ini dipengaruhi minuman keras. Tersangka spontan dengan aksinya. Kami menindak tersangka dengan pasal 406 KUHP dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan penjara," ujar dia.