Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Uang sebanyak Rp 50 juta milik H Tarmiji (52) yang disimpan di dalam mobil Avanza silver KB 1486 PB hilang digondol maling, saat mobil miliknya diparkir di tepi Jalan Moch Hambal, Desa Pemangkat Kota, Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, Senin (26/9/2016) sekitar pukul 12.30 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Cahyo Hadi Prabowo mengungkapkan, modus operandi yang dilakukan pencuri dengan cara membengkas kaca mobil.
Kaca bagian depan mobil Avanza tersebut dipecah pencuri, sehingga uang sejumlah Rp 50 juta yang baru diambil dari Bank Pembangunan Daerah Kalbar Cabang Pemangkat dengan mudah dicuri maling.
"Uang tersebut akan digunakan korban untuk membayar bahan bangunan di toko bangunan Gold 42, lenyap digondol Maling," ungkapnya, Selasa (27/9).
Kapolres Sambas menjelaskan kronologis kejadian. H Tarmiji saat itu sedang mampir di sebuah warung kopi di Jalan Moch Hambal, Pemangkat.
"Sekitar 15 menit kemudian, ia mendapat informasi dari dr Subowo bahwa kaca depan mobilnya pecah, setelah dicek oleh korban ternyata uang Rp 50 juta yang disimpan di dalam kantong plastik warna hitam, yang berada disamping perseneling sudah tak ada lagi ditempatnya," jelasnya.
Mengetahui uangnya raib digondol maling, korbanpun langsung bergegas melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Pemangkat.
"Saat ini pihak kepolisian sedang mencari pelaku pencurian, serta memanggil beberapa orang untuk dimintai keterangan," terangnya.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Suhadi SW menghimbau kepada masyarakat, jika ingin mengambil atau menyetor uang dalam jumlah yang cukup besar, dapat berkoordinasi dengan menghubungi pihak kepolisian terdekat, agar diberikan pengawalan.
"Tanpa dipungut biaya alias gratis. Demikian juga jika ingin meninggalkan mobil, jangan menaruh uang didalam mobil, hal ini akan mengundang niat orang lain berbuat kejahatan. Parkirlah ditempat yang aman dan masih dalam jangkauan penglihatan atau mudah diawasi," sambungnya.