Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - "Mana anggota dewan? Mana? Mana?" Teriakan itu bagai guntur ketika massa berpengikat kepala berbentuk pattonro dan bercadar.
Mereka baru memarkirkan motor dan mobil mereka tepat di depan pintu gedung DPRD Kabupaten Gowa, Senin (26/9/2016). Jarum jam menunjukkan pukul 13.10 Wita.
DPRD Kabupaten Gowa terbakar, sementara massa yang mengatasnamakan keluarga Kerajaan Gowa terus berorasi di depan kantor, Jalan Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Tak lama turun dari motor, sambil membawa parang, mereka merusak mobil anggota dewan yang terparkir di halaman. Sasaran berikutnya kaca depan dan pintu kantor kena hantam, pecah dan rusak sudah.
Baca: Raja Gowa Bantah Mengerahkan Massa Membakar Gedung DRPD Gowa
Sebagian lagi orang berpengikat kepala masuk membawa ban ke dalam ruang rapat paripurna yang berada tepat di tengah. Api meliuk di atas ban yang sudah tersiram bensin. Kursi anggota dewan ditumpuk di atasnya, lalu disiramkan lagi bensin.
Gedung DPRD Kabupaten Gowa pascadibakar massa pendukung Kerajaan Gowa, Senin (26/9/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Sekeliling ruangan tempat disahkannya Peraturan Daerah Lembaga Adat Daerah itu terbakar, hangus jadi arang. Setiap jengkal ruangan disirami bensin oleh massa yang mengklaim pendukung Kerajaan Gowa.
Baca: Gubernur Syahrul Serba Salah Komentari Masalah Gowa
Entah dari mana asalnya, muncul penjelasan di dunia maya dalam Perda LAD salah satu isinya memerintahkan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo sebagai Sombayya atau Raja Gowa tepatnya. Masyarakat geger, pendukung Kerajaan Gowa bereaksi.
"Itu biang kerok, memprovokasi. Kalau ada kepolisian saya sarankan mencari mereka yang memprovokasi di media sosial. Karena informasi keliru yang sengaja disebar di media sosial membuat apa yang terjadi di Gowa seperti hal luar biasa," komentar Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Dr Hamzah Halim beberapa waktu lalu menyoal Perda LAD.
Massa yang mengatasnamakan keluarga Kerajaan Gowa terus berorasi di depan kantor DPRD Kabupaten Gowa di Jalan Masjid Raya, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (26/9/2016). TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Emosi massa yang mendukung Kerajaan Gowa sudah kadung gelap mata. Hanya butuh 10 menit api membesar dan panasnya terhubung ke lantai dua. Api terus menjalan hingga ruang kerja Ketua DPRD Gowa Anzar Zainal Bate dan dua ruangan Wakil Ketua DPRD.
Baca: Ketua DPRD Gowa : Kami Siap Terima Demonstran, Tapi Mereka Langsung Merusak
Tak lama kemudian massa keluar dan orasi seperti tak berdosa telah merusak aset negara. Mereka berunjukrasa di depan kantor dan menutup Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa.
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Anton Charliyan meninjau gedung DPRD Kabupaten Gowa yang dibakar massa pengunjuk rasa pada Senin (26/9/2016) siang. TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Situasi sempat memanas, massa pengunjuk mendatangi markas Satpol Pamong Praja yang berlokasi satu kantor dengan Bupati Gowa, sekira pukul 14.20 wita. Selama 10 menit saling berhadapan, massa pengunjuk rasa kembali ke titik orasi.