Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Inspektur Pengawasan Umum Polri, Komjen Dwi Priyatno, akan menangkap dan menindak tegas para pembakar gedung DPRD Kabupaten Gowa.
Hal itu disampaikan Dwi usai mengunjungi Polda Sulsel dalam rangka pemberian gelar kehormatan adat Kerajaan Bone, Rabu (28/9/2016).
"Kalau bicara pembakaran tentu sebuah pelanggaran hukum. Polri dalam hal ini Polda Sulsel akan menindak tegas pelaku demi menegakkan hukum yang berlaku," kata Dwi.
Kementerian Dalam Negeri akan mengkaji akar permasalahan di Kabupaten Gowa untuk memberikan solusi penyelesaiannya.
"Apakah dari aturan yang dikeluarkan memang beasalah atau seperti apa. Tim dari pusat akan mengkaji, karena masalah itu pasti ada penyebabnya. Lalu kita cari jalan terbaik," imbuh Dwi.
Ia mengomentari sistem kerajaan di Gowa yang menurutnya adalah warisan budaya yang harus dilestarikan.
"Bagaimanapun sistem kerajaan adalah warisan budaya yang harus dilestarikan untuk memperkuat pembangunan," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.
Ia menyesalkan tindakan perusakan gedung DPRD Kabupaten Gowa terjadi. Polri akan melokalisir kasus ini agar tak menimbulkan kejadian susulan.