News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lakukan Tindakan Asusila, Pejabat di Soppeng Ini Ditahan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, SOPPENG - Polres Soppeng menahan pejabat Pemda Soppeng berinisial  MT.

Ia ditahan menyusul laporan tindakan asusila yang ia lakukan di Pacongkang, Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja.

Kasat reskrim Polres Soppeng, AKP Ahmad Rosma mengatakan, MT ditahan di Polres Soppeng. sejak hari Selasa (27/9/2016).

MT ditahan untuk mempermudah kepentingan penyidikan pihak kepolisian.

Apalagi MT telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum ditahan, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan terhadap MT.

Saat ini, kasus MT tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Soppeng dan statusnya sudah mendekati tahap kedua untuk pemberkasaan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini