Laporan Wartawan Tribun Timur, Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Tujuh pelaku yang diduga ikut serta dalam pembakaran Kantor DPRD Gowa, Jl. Masjid Raya, Senin (26/9/2016) kini masih diamankan di Mapolres Gowa.
Dari tujuh pelaku yang masih berada dibawah umur itu, dua ditetapkan sebagai tersangka pembakaran yakni MR (13) dan NS (15).
Saat Tribun menemui ketujuhnya di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Gowa, Selasa (28/9/2016) kedua tersangka dan lainnya yakni, MU (16), NU (16), AR (16), NA (16), dan YU (20), sedang diperiksa oleh penyidik dari Polda Sulsel.
Tribun sempat berbicara langsung dengan MR. Dia menceritakan jika awalnya dia hanya ikut-ikutan saja.
"Awalnya hanya mau orasi jadi saya bilang ikut deh. Saya kan naik mobil pickup dengan peralatan orasi. Disana saya langsung disuruh bawa masuk ban bekas di ruang rapat paripurna," ujarnya.
Selain MR, NS juga ikut masuk dan rekannya satu berinisial IC yang belum berhasil ditangkap.
"Waktu saya mau bakar korek apinya tidak mau menyala. Jadi NS yang ambil baru bakar," katanya lagi.
NS yang sedari awal datang bersama MR pun langsung mengambil korek dan menyulut api di ban yang sudah disirami bensin oleh IC dan juga Karpet merah yang ada didalam.
Dari pengakuan keduanya jika mereka diperintahkan oleh seorang pria dewasa yang mengenakan scraf hitam.
"Ciri-cirinya tinggi. Pakai jaket hitam di dalamnya kaos coklat dan pakai helm KYT putih. Saya tidak kenal juga, karena setelah keluar saya tidak lihat lagi. Waktu pulang kembali di Jl. Istana juga saya tidak lihat mi itu orang," katanya.
Menurutnya, sosok tersebut memang menjadi provokator massa.
NS juga mengatakan saat mereka membakar dibawah, lantai dua sudah dalam kondisi terbakar.
"Terbakar duluan dilantai dua, saya tidak tahu siapa yang naik diatas," lanjutnya.
Sementara pelaku lainnya, MU, NU, AR, dan NA mengaku hanya melempar dari luar gedung DPRD. Sedangkan YU saat kejadian hanya mencoba membantu seorang staf perempuan yang ketinggalan alat elektronik MP3 didalam kantor dan memintanya untuk diambilkan.
Ketujuhnya diamankan dirumah mereka masing-masing Senin (27/9) malam hingga Selasa (28/9) dini hari.
Sementara Ketua DPRD Gowa, Ansar Zainal Bate yang sempat dimintai tanggapan usai memimpin rapat internal anggota dewan tidak bisa memberikan keterangan banyak.
"Kalau itu saya tidak tahu. Saya juga belum dengar. Biar nanti polisi yang tangani semuanya, " katanya. (Won)