News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

10 Gram Sabu Disita dari Dua Pengedar Narkoba di Kapuas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak dua paket berhasil digagalkan saat dilempar melalui tembok pagar dinding Lapas Anak Klas IIA Martapura.

TRIBUNNEWS.COM, KAPUAS - Jajaran Satnarkoba Polres Kapuas menangkap dua pemuda yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Kedua tersangka masing-masing DE (38) dan MA (32).

Keduanya ditangkap di jalan lintas Trans Kalimantan km 9, Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Rabu (28/9/2016) malam pukul 23.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Aji Suseno, Kamis (29/09/2016) mengatakan, penangkapan kedua tersangka berinisial DE dan MA merupakan hasil penyelidikan serta pengembangan di lapangan.

Dari tangan tersangka, kata Aji, selain mengamankan 4 paket sabu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit mobil Avanza bernopol KH 1331 AE, satu buah timbangan, satu buah bong, satu buah pipet kaca.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini