Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Eddy Fitriady
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH – Empat bakal pasangan calon (Bapaslon) wali kota/wakil wali kota Banda Aceh menjalani Uji Mampu Membaca Alquran, Kamis (29/9) di Masjid Al-Makmur, Lampriek, Banda Aceh.
Prosesi itu diselenggarakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh, dan menghadirkan penguji dari tiga 3 lembaga yaitu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), LPTQ, dan Kanwil Kemenag Banda Aceh.
Amatan Serambi di Masjid ‘Oman’, Kamis (29/9), pengujian atas bapaslon dimulai dari pukul 14.00-15.30 WIB.
Keempat bapaslon yang mengikuti tahapan itu yaitu pasangan Illiza Sa'aduddin Djamal-Farid Nyak Umar,
Aminullah Usman-Zainal Arifin, Marniati-Amiruddin Usman Daroy, dan Adnan Beuransyah-Umar Rafsanjani.
Setiap calon sebelumnya diminta mengambil gulungan kertas yang berisi nomor giliran, dalam wadah kaca yang berada di tengah masjid.
Hasilnya, nomor urut pertama dipilih Zainal Arifin, disusul Illiza Sa’aduddin Djamal pada urutan kedua, Farid Nyak Umar, Aminullah Usman, Amiruddin Usman Daroy, Umar Rafsanjani, Adnan Beuransyah, dan terakhir Marniati.
Zainal Arifin yang pertama kali dipanggil diminta membacakan Surah Ali Imran Ayat 11-12, Al-Furqan Ayat 53-54, dan Surah Alhumazah.
Selanjutnya giliran Illiza yang dipanggil penguji. Dia membacakan Surah Ali Imran Ayat 85-86, Al-Furqan Ayat 4-5, dan Surah Al-Ma’un.
Giliran ketiga, Farid Nyak Umar membacakan Surah An-Nisa’ Ayat 9-10, An-Namlu Ayat 40-41, dan Surah At-Tin.
Lalu disusul Aminullah Usman yang membacakan Surah An-Nisa’ Ayat 110-111, An-Namlu Ayat 15-16, dan Surah Az-Zalzalah.
Selanjutnya Amiruddin Usman Daroy, peserta kelima yang membacakan Surah Al-Maidah Ayat 21-22, Al ‘Ankabut Ayat 19-20, dan At-Takasur.
Lalu Umar Rafsanjani membacakan Surah Al-Maidah Ayat 38-39, Al-Ankabut Ayat 11-12, dan Surah Al-‘Adiyat.
Kemudian di urutan ketujuh Adnan Beuransyah membacakan Surah Al-An’am Ayat 10-11, Al Ahzab Ayat 28-29, dan Ad-Dhuha.
Baca tanpa iklan