News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dimas Kanjeng Ditangkap

Curhat Dimas Kanjeng soal Jinnya yang Kabur saat Penangkapan

Editor: Rendy Sadikin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dimas Kanjeng Taat Pribadi digiring aparat Kepolisian menuju ruang pemeriksaan di Subdit I Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Jatim, Rabu (28/9/2016). Taat Pribadi ditahan Polisi karena diduga menjadi otak pembunuhan mantan jamaahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

SURYA MALANG/Anas Miftakhudin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ada cerita lain saat penangkapan Dimas Kanjeng Taat Pribadi pada Kamis (22/9/2016) lalu.

Saat digerebek tim gabungan di padepokannya, di Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Taat Pribai sedang bersembunyi di balik pintu.

"Waktu petugas masuk, kondisi padepokan sudah sepi. Ruang olah raga juga sepi. Ternyata Taat bersembunyi di balik pintu dan langsung ditangkap," tutur petugas yang terlibat penangkapan ketika itu.

Selama perjalanan dari Probolinggo menuju Polda Jatim menggunakan kendaraan Baracuda, petugas sempat menanyakan terkait penggandaan uang.

"Di mobil saya tanya dia, bisa enggak menggandakan uang," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim di Gedung Ditreskrimum Polda Jatim.

Taat saat itu mengaku pusing dan tidak bisa fokus sehingga tidak bisa mempraktikkan kemampuannya.

Ia justru mengaku jin peliharaannya kabur saat terjadinya penangkapan.

"Mungkin jinnya namanya Jin Ifrit. Dia kabur karena kena semprot gas air mata paling," guraunya.

Hingga enam hari sejak ditangkap Kamis (22/9/2016) sampai Rabu (28/9/2016), tersangka Taat memang masih belum menunjukkan kemampuannya untuk menggandakan uang secara ghaib.

Untuk diketahui, Taat Pribadi menjadi tersangka otak pembunuhan, juga terlilit kasus dugaan penipuan dan pencucian uang.

Saat ini ada tiga laporan penipuan diterima Polda Jatim dengan kerugian korban total Rp1,5 miliar, satu laporan di Mabes Polri dengan kerugian korban Rp 20 miliar.

Untuk kasus penipuan ini, status Taat masih sebagai saksi terlapor, belum tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol RP Argo Yuwono, menjelaskan bahwa ada dua kasus yang ditangani Polda Jatim.

Namun yang difokuskan oleh penyidik adalah pembunuhan.

"Sementara ini masih fokus ke kasus pembunuhan dulu. Untuk menangani kasus Taat juga melibatkan Ditreskrimsus tapi pengendalinya Ditreskrimum," ungkapnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim berencana memeriksa Marwah Daud Ibrahim dalam dugaan kasus penipuan yang menyeret nama Taat Pribadi.

Marwah akan diperiksa sebagai saksi karena statusnya sebagai ketua Yayasan Padepokan yang diasuh Taat.

"Siapa pun yang terkait dan perlu dimintai keterangan akan diperiksa," ujar Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim mendampingi Kombes Argo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini