TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dalam praktik penggandaan uang oleh Dimas Kanjeng Taat Pribadi, jumlah korban diperkirakan mencapai 20.000 orang.
Disinyalir dugaan penipuan itu terstruktur dan berjejaring luas. penyidik mengistilahkan padepokan yang ada bukan sebagai padepokan seperti umumnya, tapi sebagai kartel.
"Kalau saya sebut bukan padepokan, tapi kartel penipuan," kata Kasubdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Cecep Ibrahim.
Meski demikian, Cecep enggan menjelaskan nama orang di atas Taat yang ditengarai mengendalikan praktik penggandaan uang.
Cecep juga menolak orang yang mengendalikan itu juga sebagai tempat penyimpanan uang Rp 1 triliun di Jakarta. "Semua masih ditelusuri," tegasnya.
Sementara Kapolres Probolinggo AKBP Arman Asmara Syarifudin tidak menampik kabar adanya bungker atau tempat penyimpan uang di Padepokan Dimas Kanjeng.
"Memang ada. Saat penggerebakan kapan hari itu petugas menemukan semacam tempat penyimpanan uang di rumah Dimas Kanjeng Taat Pribadi," katanya saat ditemui usai mengikuti cek lokasi bersama MUI Jatim, Rabu sore.
Dia menjelaskan, tempat penyimpan uang ini ada di lantai satu dan dua rumah Taat Pribadi.
"Kalau tempat uangnya itu saya belum jelas, apakah berbentuk kotak seperti brangkas atau lainnya. Saat ini, penyidik Polda sedang mendalaminya," terangnya.
Arman menambahkan, untuk isinya, ia mengaku tidak mengetahui pastinya. Sebab, semua barang bukti yang diamankan di rumah Dimas Kanjeng diambil alih oleh Polda Jatim.
"Informasi yang saya terima uang itu bukan rupiah melainkan uang mata asing yakni dolar. Untuk jumlahnya, tanyakan ke Polda Jatim saja ya," imbuhnya.
Di sisi lain, mantan Kasubdit III Ditreskoba Polda Metro Jaya ini menjelaskan, untuk saat ini, pihaknya tetap stand by di padepokan membantu Satbrimob Polda Jatim.
Ia menyebut, pihaknya membuka posko di padepokan. "Posko yang kami bentuk ini ada beberapa, yakni posko kesehatan, posko laporan untuk korban penipuan Dimas Kanjeng, dan posko untuk pengikut Dimas Kanjeng yang ingin pulang tapi tidak memiliki biaya," paparnya.
Sejauh ini, kata Arman, untuk posko penipuan Dimas Kanjeg, belum ada laporan yang masuk.
Ada satu laporan, namun korban melapor ke Polda Jatim. "Ya kami harap, para korban Dimas Kanjeng ini segera melapor ke polisi berapa nilai kerugian yang dialami agar kami mudah dalam menindaknya," pungkasnya. (surya/mif/lih)