Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Lurah Petisah Hulu, Yogi Prayoga, berjanji akan mengumpulkan pedagang yang lapaknya dibongkar untuk membahas relokasi.
"Nanti pastinya akan kami kumpulkan. Dari kelurahan, akan kami bahas bagaimana setelah pembongkaran ini," ungkap Yogi di lokasi pembongkaran, Kamis (29/9/2016).
Petugas Satpol PP Kota Medan membongkar puluhan bangunan semi permanen yang berdiri di atas parit Jalan Sriwijaya, Lingkungan V, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, Kamis (29/9/2016). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Pembongkaran warung-warung di atas parit sudah disosialisasikan beberapa minggu kepada pedagang. Pembongkaran dibarengi dengan surat pemberitahuan dari kelurahan.
"Sudah tiga kali kami layangkan surat ke pedagang. Dalam surat itu, kami persilakan mereka membongkar lapaknya sendiri," ungkap Yogi.
Meski sudah diingatkan beberapa kali, masih ada pedagang belum membongkar lapaknya. Karena sudah jatuh tempo, kelurahan mengundang Satpol PP untuk membongkar.
"Pada dasarnya bangunan yang kami bongkar ini menyalahi aturan. Bangunan ini berdiri di atas parit," Yogi menjelaskan.