News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Punya Pekerjaan Usai Keluar Penjara, Sukryadi Kembali Mencuri

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga pelaku kasus pencurian dengan pemberatan telah diamankan oleh jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Seberang, polisi menghimbau bagi warga yang merasa kehilangan barang maupun rumahnya dibobol segera melapor, Kamis (29/9/2016).

Laporan wartawna tribunkaltim.co. Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Seberang berhasil mengamankan pelaku kasus pencurian spesialis congkel jendela, tak hanya pelaku saja yang diamankan, aparat juga mengamankan penadah barang hasil curian.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan Fernando Yudistira (28) yang merupakan korban pencurian, saat kejadian pencurian yang terjadi pada tanggal 23 september silam.

Korban kehilangan lima unit handphone dari berbagai merk, dengan nominal kerugian sekitar Rp 12 juta.

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan itu, pada Rabu (28/9/2016) kemarin, Satreskrim Polsekta Samarinda Seberang berhasil mengamankan Fandi (33) dan Iwan (45) di jalan KH Harun Nafsi, yang diduga berperan sebagai penadah, dari keduanya ditemukan dua unit handphone milik korban.

Keduanya pun mengaku mendapatkan handphone tersebut dari Sukryadi (25), dihari yang sama aparat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya, jalan S Hasanuddin sekitar pukul 14.00 wita, dari tangan pelaku polisi mendapatkan dua unit handphone.

Diketahui pelaku merupakan seorang residivis kasus yang sama, Sukryadi mengaku terpaksa melakukan kembali pencurian karena tidak mendapatkan pekerjaan, pasalnya dia harus menafkahi anak dan istrinya.

"Karena tidak ada kerjaan saja, mau tidak mau nyuri lagi. Saya memang biasanya mencongkel jendela rumah korban, lalu ambil barang berharga yang mudah dibawa saja," tuturnya saat ditemui pada Mapolsekta Samarinda Seberang, Kamis (29/9/2016).

Dari hasil pengembangan ke rumah Sukryadi, ditemukan satu unit hendphone yang diduga merupakan hasil curian yang dilakukan oleh pelaku pada tanggal 3 september silam.

"Sebelum kami mengamankan pelaku, kami dapat informasi dari sebuah counter HP di jalan KH Harun Nafsi, saat itu ada dua orang yang datang ke counter untuk meminta bukakan pasword handphone. Dari situ kami amankan Fandi dan Iwan, setelah itu langsung kami amankan Sukryadi yang berperan sebagai eksekutor," ucap Kapolsekta Samarinda Seberang, Kompol Bergas Hartoko, Kamis (29/9/2016). (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini