News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tabungan Rp 22 Juta Milik TKW di Hongkong Ini Dikuras Pacar, Begini Kisahnya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sugeng pelaku yang tega menguras ATM milik TKW dijebloskan sel tahanan Polsek Ngadiluwih, Jumat (30/9/2016).

Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -  Bermodus memacari korban, Sugeng Suyanto (37) berhasil menguras uang yang berada di rekening Presila binti Trimo (34) yang bekerja sebagai TKW di Hongkong hingga berjumlah Rp 22,5 juta.

Presila warga Dusun Dawung, Desa Bedug, Kecamayan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri tidak terima perlakukan pacarnya mengadu ke polisi.

Sugeng yang tinggal di Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri kemudian dijebloskan sel tahanan.

Informasi yang dihimpun Surya Jumat (30/9/2016), kasus ini bermula dari perkenalan korban dengan pelaku. Dari perkenalan itu kemudian berlanjut pacaran.

Perkenalan korban dengan pelaku terjadi lewat facebook pada September 2013 sewaktu korban bekerja sebagai TKW di Hongkong.

Kemudian pada Juni 2016 korban pulang ke Indonesia dan bertemu bahkan,  antara Juni hingga September 2016 pelaku sering datang ke rumah korban.

Pada 16 Agustus 2016 korban diantar pelaku mengambil uang di ATM BRI Desa Purwokerto, Ngadiluwih.

Keduanya bersama sama masuk ke dalam ruang ATM.

Setelah itu korban dan pelaku pulang ke rumahnya.

Kemudian pada 26 September 2016 korban pergi ke ATM BRI Desa Purwokerto bermaksud mengambil uang di ATM.

Tetapi kartu ATM yang digunakan sudah tidak dapat dipakai.

Setelah dicrosscek di Kantor Unit BRI ternyata saldo tabungan milik korban sudah habis. Apalagi kartu ATM tersebut bukan kartu ATM milik korban.

Setelah mendapat laporan korban, petugas kemudian melakukan penangkapan pelaku di rumahnya Dusun Betik, Kelurahan Ngampel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Dari tangan Sugeng polisi mengamankan barang bukti 1 buah TV 14 inci, 2 buah VCD player merk skytron dan profesional, 2 buah salon speaker aktif merk Basso, 1 buku rekening BRI atas nama Presila dan 2 kartu ATM BRI.

Kasubag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi Surya Online menjelaskan tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Ngadiluwih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini