News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Buruh

Pekerja Ternak di Indramayu Tewas pada Hari Buruh, Ini Kata Anggota DPRD Jabar

Penulis: willy Widianto
Editor: Glery Lazuardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JASAD MANUSIA - Ilustrasi pekerja di Indramayu tewas kecelakaan kerja saat May Day, soroti lemahnya penerapan K3 di perusahaan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini diwarnai kabar duka dari Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Seorang pekerja bernama Riyanto (27), karyawan PT Peternakan Ayam Manggis meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan kerja di Desa Temiyangsari, Kecamatan Kroya, Indramayu, Jawa Barat.

Peristiwa terjadi saat korban tengah mengangkut pakan ternak (pur) di atas kendaraan operasional dalam jam kerja.

Dalam proses tersebut, korban terjatuh dan mengalami benturan keras di bagian kepala hingga menyebabkan perdarahan otak. 

 

Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Arjawinangun, Cirebon, dan menjalani operasi kraniotomi serta evakuasi hematoma sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dugaan pelanggaran standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) mencuat dalam insiden ini.

Berdasarkan keterangan keluarga yang diwakili Agus Susanto, korban tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) saat bekerja.

Selain itu, pekerja disebut belum mendapatkan pelatihan K3 sebagaimana diwajibkan dalam regulasi ketenagakerjaan.

Dari sisi tanggung jawab, pihak keluarga menyebut perusahaan baru memberikan santunan awal sebesar Rp5 juta.

Sementara itu, hak-hak normatif lainnya, termasuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan, masih dalam proses pengurusan dan belum terealisasi.

Baca juga: Massa Buruh Bubarkan Diri dari Depan Gerbang Gedung DPR Setelah Sampaikan 7 Tuntutan

Menanggapi kejadian ini, Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Golkar, Hilal Himawan, menyampaikan keprihatinan sekaligus penegasan pentingnya perlindungan pekerja, terlebih dalam momentum May Day.

“Peristiwa ini menjadi pengingat serius pada momentum Hari Buruh bahwa perlindungan terhadap pekerja belum sepenuhnya optimal. Keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab mendasar yang harus dipenuhi setiap perusahaan,” ujar Hilal dalam pernyataannya, Jumat (1/5/2026).

Ia mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3, termasuk kewajiban pelatihan dan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerja.

“Kami mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3. Jika ditemukan kelalaian, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan proporsional agar ada efek jera,” katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini