Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Rahmadhani
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Kuburan Malkon Temon Banjarmasin Utara untuk mereka yang sudah meninggal, bukan untuk orang yang masih hidup seperti Iwan Undang (34).
Pria pemilik nama lengkap Muhammad Irwansyah ini harus hidup di balik jeruji besi. Selama kabur dari kejaran polisi Iwan bersembunyi di Kuburan Malkon Temon Banjarmasin.
Anggota Polsek Banjarmasin Utara menangkap Iwan di Kuburan Muslimin Temon Banjarmasin pada Rabu (29/9/2016) siang.
Polisi sempat menyergap Iwan di rumahnya di Jalan Antasan Kecil Timur pada Jumat (23/9/2016) malam, tapi dia berhasil kabur setelah menceburkan diri ke sungai.
Polisi sudah berhasil menemukan sejumlah barang bukti narkoba berupa sabu, ganja serta ekstasi, pipet dan timbangan digital di dalam rumahnya.
Iwan rupanya tak berlari jauh. Saat kabur ia memilih tinggal di Kuburan Muslimin di kawasan Malkon Temon, sekitar satu kilometer dari rumahnya. Di sini ia memasang hamock untuk beristirahat.
Iwan yang ditemui di Mapolsekta Banjarmasin Utara sendiri terlihat lebih banyak diam.
"Tinggal di kuburan kalau siang saja. Tapi kalau malam menginap pindah-pindah di rumah kawan," ujar Iwan singkat pada Jumat (30/9/2016) siang.
Kuburan dipilih Iwan agar polisi tak mengendus keberadaannya. Namun perkiraannya salah. Ia mengaku memang sudah lama bergelut di dunia narkoba. Iwan sudah pernah masuk bui lantaran kasus yang sama, narkoba.
Kapolsekta Banjarmasin Utara Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Andik Eko Siswanto menjelaskan, Iwan juga menjadi target operasi Polda Kalsel.
Total sabu yang diamankan dari tangan Iwan terbilang tidak sedikit, mencapai 31 gram yang dibungkus dalam 24 paket terpisah.