Laporan wartawan Tribun Manado Finneke Wolajan
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Seorang penumpang angkutan kota (angkot), Angki Kakambo diantar oleh sopir angkot jurusan Tuminting - Pasar 45 ke kantor polisi karena tak kunjung turun dari angkot.
Peristiwa ini terjadi Minggu (2/10/2016) sekitar pukul 17.14 Wita.
Warga Kecamatan Tuminting ini masih dalam keadaan pusing dipaksa turun oleh anggota Polresta Manado karena sopir angkot mengeluh ia tak kunjung turun.
"Sudah dua kali saya putar jalur tapi dia tak kunjung turun. Jadi lebih baik saya serahkan ke kantor polisi saja," jelas sopir angkot yang tak mau disebutkan identitasnya.
Angki kemudian disuruh membuka baju dan diperiksa jangan sampai ada senjata tajam yang dibawanya. Ketika diwawancarai Angki mengatakan kepalanya sangat pusing sehingga tertidur.
"Sudah pusing sekali pak, jadi pas naik angkot memang sudah tertidur," ungkapnya.
Setelah itu, ia kemudian disuruh mencuci muka dan kemudian meminta membayar angkot yang dia tumpangi.
Kasubag Humas Polresta Manado AKP Rolly Sahelangi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Ia hanya kami lakukan pembinaan, dan kemudian dipulangkan. Karena alasan dibawa ke sini karena sudah dua jalur tidak membayar. Tadi sudah kami suruh bayar angkotnya," ungkapnya. (fin)