Namun, jerat hukum yang masih dinilai terlalu longgar sehingga tidak memberi efek jera bagi para pelaku.
"Ancaman hanya limatahun. dan yang paling tinggi hanya tiga tahun fonisnya. ini tidak memberi efek jera," katanya.
Padahal dampak besar dari aktifitas perburuan harimau bisa mengancam keberlangsungan endemik harimau Sumatera.
Secara keseluruhan di pulau Sumatera saat ini terdeteksi hanya sekitar 500 ekor saja.
"Jika sampai punah maka tidak bisa tergantikan lagi, bahkan generasi kita bisa jadi hanya mengenal harimau Sumatera lewat gambar dan cerita saja. ini sungguh memprihatinkan," katanya.
Terkait kasus perdagangan offset harimau yang pada akhir September lalu terungkap, ia berharap agar proses hukum bisa memberi efek jera.
"Kepedulian masyarakat akan keberadaan harimau juga harus di munculkan," katanya.(*)