News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Begal Bermodus Tabrak Lari Ditangkap Usai Beraksi 72 Kali

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol.

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Tujuh orang perampok yang kerap beraksi dengan modus menuduh korbannya telah melakukan tabrak lari akhirnya diringkus petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Sunggal.

Mereka ditangkap setelah sukses beraksi sebanyak  72 kali beraksi.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, mereka yang ditangkap adalah Chandra Irawan Munthe alias Gondrong (24), Benny Syahputra Silaban (30), Andre Siregar (27), Sigit Prasetya (30), Khairul Anwar (31), Andi Putra Tanjung (34), dan Yuda Armaja (25).

"Tiap kali beraksi, para tersangka ini menargetkan sepeda motor korbannya. Sebelum dirampok, korban dihentikan di tengah jalan lalu dituduh telah melakukan tabrak lari," kata Rina, Selasa (4/10/2016).

Setelah berhasil memperdaya korbannya, tersangka kemudian berpura-pura mengajak korban menemui keluarganya namun di tengah jalan, barulah sepeda motor korban dirampas.

"Pengungkapan kasus ini bermula dari tertangkapnya tersangka CN (Chandra). Dari keterangan tersangka, ia kerap beraksi bersama rekan-rekannya," ungkap Rina.

Setelah mendapati identitas tersangka lainnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan menangkap para pelaku. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polsekta Sunggal. (ray/tribun-medan.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini