TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG --- Sejumlah warga yang bermukim disekitar lokasi pembangunan proyek Jembatan Musi VI, mulai resah dan khawatir dengan dampak aktifitas pekerja pembangunan.
Terutama kekhawatiran pada saat proses pemasangan tiang pancang yang membuat sebagian rumah warga bergetar.
Bahkan kondisi rumah warga yang bermukim di dekat lokasi proyek Jalan Pangeran Sidoing Lautan Lorong Nur RT 04 Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang, dinding rumah warga yang dari beton sudah ada retak.
"Rumah kami bergetar seperti gempa, padahal itu baru alat ekskavator yang meratakan tanah. Belum lagi pada saat pemasangan tiang pancang dengan cara ditumbuk. Kami takut rumah tiba-tiba roboh," ujar Okta, salah seorang warga yang mengikuti pertemuan antara warga dan pihak kontraktor PT Nindya Karya di Kantor Kecamatan IB II Palembang, Rabu (5/10/2016).
Dalam pertemuan yang difasilitasi Camat IB II Palembang A Halim Macmud, puluhan warga yang hadir meminta solusi dan harapannya agar diperhatikan oleh pihak kontraktor dalam proses pembangunan Jembatan Musi VI. Terutama pada proses pemasangan tiang pancang yang harus melihat dampaknya ke rumah warga sekitar.
"Lantai rumah kami sudah retak, itu baru pemasangan tiang pancang di sungai dan rumah kami selalu bergetar. Bagaimana pemasangan tiang pancang di darat nanti, sudah pasti getaran lebih kuat dan bisa membuat pondasi rumah kami amblas," ujar Ria, warga lainnya yang juga mengeluarkan pendapatnya dalam pertemuan.
Sama halnya diungkapkan Sofuan, meskipun rumahnya dari kayu dan secara fisik tidak terlihat retaknya, namun tiang pondasi rumahnya bergeser akibat getaran dari alat berat pembangunan.
"Kami minta solusinya, kalau memang ada perbaikan, harus jelas perbaikannya," ujarnya.
Sementara itu Camat IB II Palembang A Halim Machmud didampingi pihak kontraktor PT Nindya Karya dan Dinas PU BM Sumsel mengatakan, kepada warga untuk tidak perlu khawatir pada saat pemasangan tiang pancang.
Proses pemasangan tiang pancang hanya butuh waktu satu bulan dan kepada warga untuk memakluminya demi kepentingan bersama.
"Kepada warga tak perlu takut, jika ada rumah warga yang rusak, pastinya akan diperbaiki pihak kontraktor. Dalam masalah ini saya akan memperjuangkan keluhan warga. Jadi kepada warga tak perlu khawatir dan akan diperbaiki sesuai kerusakannya," ujar Halim.
Halim meminta kepada warga untuk tetap bersabar, dikarenakan semuanya pasti diselesaikan dan dicarikan solusinya.
Mengenai permintaan warga agar pemasangan tiang pancang dilakukan dengan cara dibor dan bukan ditumbuk, Halim mengatakan, tentunya proses teknis akan disesuai oleh pihak kontraktor.
"Kepada warga agar bersabar, pemasangan tiang pancang ini paling lama satu bulan. Intinya jika ada yang rusak akan diperbaiki dan akan dilakukan sesudah pemasangan tiang pancang selesai," ujarnya.(Welly Hadinata)