Laporan wartawan Pos Kupang, Aris Ninu
TRIBUNNEWS.COM, RUTENG - Kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Manggarai tepatnya di wilayah kerja Kejari Ruteng cukup meningkat.
Peningkatan kasus kekerasan ini sesuai penanganan perkara yang masuk di kejaksaaan dari Januari-Oktober 2016 sudah mencapai 115 perkara.
Perkara tersebut sedang ditangani dan proses persidangan di PN Ruteng.
Meningkatnya kasus kekerasan ini mengundang keprihatinan Kajari Ruteng, Agus Riyanto.
"Saya sedih. Anak sebagai generasi penerus bangsa harus mengalami kejadian yang sungguh menyedihkan," kata Agus yang ditemui Pos Kupang di ruang kerjanya,Kamis (6/10/2016) siang.
Setiap bulan pasti ada satu dua perkara anak dibawah umur yang masuk di kejaksaan.
"Sementara pelaku juga telah mendapatkan hukuman yang cukup tinggi," ujar Kajari