News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lengkapi Berkas Pembunuhan M Pansor, Polda akan Periksa Ahli Hukum Pidana UI

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

M Pansor

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Penyidik Polda Lampung masih melengkapi berkas perkara Brigadir Medi Andika, tersangka pemutilasi anggota DPRD Bandar Lampung M Pansor.

Polisi berencana akan memeriksa ahli hukum pidana untuk melengkapi berkas perkara tersebut.

Kasubdit III Jatanras Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ruli Andi Yunianto mengatakan, penyidik akan memeriksa ahli hukum dari Universitas Indonesia (UI).

“Ini sesuai dengan petunjuk jaksa,” ujar dia, Rabu (6/10/2016).

Menurut Ruli, penyidik sudah mengajukan surat permintaan izin pemeriksaan ke pihak UI.

“Kami tinggal menunggu jawaban dari pihak UI siapa yang ditunjuk menjadi ahli untuk diperiksa,” tutur Ruli.

Alasan memeriksa ahli hukum pidana dari UI, untuk menjaga independensi ahli dari intervensi pihak lain.

Selain ahli hukum pidana, penyidik juga masih melengkapi berkas perkara Medi dengan memeriksa ahli forensik dan bidang Dokkes dari Polda Sumatera Selatan.

Ruli mengutarakan, jaksa meminta ahli forensik dan Dokkes dimintai keterangan yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.

“Awalnya kan forensik dan Dokkes hanya memberikan data tidak ada pemeriksaan. Tapi pihak kejaksaan minta ahli-ahli itu ikut diperiksa,” jelas Ruli.

Setelah memeriksa semua ahli,  penyidik akan mengembalikan berkas perkara Medi ke kejaksaan.
 
 
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini