Laporann Wartawan I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kasatpolair Polresta Denpasar AKP Ketut Suparta menyatakan, apabila kapal ikan yang mengalami kebakaran siang tadi di perairan Pulau Serangan dekat Pantai BTID merupakan kapal kandas sejak 11 September lalu.
Hingga kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait musabab kebakaran.
"Pastinya kalau kami selidiki tadi, kapal itu milik PT Inti Mas yang dijual ke warga Serangan Pak Syamsudin," katanya, Sabtu (8/10/2016) melalui sambungan selulernya.
Nah, kapal itu mengangkut ikan pada bulan September lalu namun saat melewati perairan itu kandas.
Usai kandas, kapal mengalami kebocoran namun, karena perairan dangkal kapal itu tidak karam.
"Beberapa kali sudah dilakukan penarikan, tapi tidak bisa. Akhirnya dijual," jelasnya.
Menurut dia, saat ini pihaknya masih mengkonfirmasi atau menyelidiki ke pihak yang membeli kapal itu untuk mengetahui penyebab kebakaran.
"Ini masih kami selidiki dan mencari pembeli kapal itu," tandasnya.