Laporan Wartawan Banjarmasin Post Elhami
TRIBUNNEWS.COM, PARINGIN - Untuk mendapatkan keterangan pelaku pembunuhan Nenek Iyut penyidik Polres Balangan selama 20 hari terus berupaya keras agar pelaku memberikan keterangan yang jelas.
Dalam gelar ekspos kasus pembunuhan Nenek Iyut oleh Polres Balangan, Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni mengungkapkan selama 20 hari jika ditanya soal kemana Nenek Iyut pelaku selalu menjawab rahasia ilahi.
"Namun seiring berjalannya waktu akhirnya pelaku mau memberikan keterangan pengakuan bahwa benar telah membunuh neneknya sendiri," ujar Kapolres.
Masih dilanjutkannya motif pembunuhan Nenek Iyut akhirnya diakui oleh cucunya sendiri Tahmid alias Frendy dikarenakan dendam atau sakit hati kepada korban karena kerap dikatakan dirinya mengalami gangguan jiwa.