News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pegawai Laundry Disetrika Majikan, Begini Langkah Kades Prawoto

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LEMAH - Mufiatun terbaring lemah di ranjang perawatan UGD RSUD dr. Loekmonohadi, Kudus, Jawa Tengah, Minggu (9/10/2016). Pembantu ini korban penganiayaan majikannya. TRIBUN JATENG/YAYAN ISRO ROZIKI

Peristiwa ini terjadi awal Juni silam, jelang memasuki bulan Ramadan. Sampai saat ini Mufiatun masih merasakan nyeri dan gatal di perut akibat bekas luka bakar yang telah mengering.

"Saya sudah tidak tahan, semalam saya kabur. Sama tetangga diantar ke polisi, dan kemudian dibawa ke sini," ucap perempuan asal Desa Prawoto ini.

Penyidik Satreskrim Polres Kudus telah menetapkan Agus sebagai tersangka. Ia ditahan di ruang tahanan Polres Kudus dan dijerat pasal 44 ayat 1 atau ayat 2, UU 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini