News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Gojek di Solo Dianiaya, Polisi Sudah Periksa 6 Saksi

Editor: Yudie Thirzano
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Labib Zamani

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Kapolresta Surakarta, Kombes Polisi Ahmad Luthfi, mengatakan, polisi telah memeriksa enam saksi terkait kasus penganiayaan terhadap pengemudi Go-Jek.

Seorang pengemudi Go-Jek, Kristian Wibowo (31) telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan orang tidak dikenal di Kawasan Purwosari, Laweyan, Kota Surakarta (Solo).

Akibat penganiayaan itu, Kristian dilarikan ke rumah sakit Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Sudah ada enam saksi yang kita periksa dan mungkin akan bertambah," katanya.

Semakin banyak saksi yang diperiksa, kata Luthfi, pelaku akan dapat lebih cepat terungkap atau tertangkap.

"Kita akan mengarah kepada tersangka," terangnya.

Sebelumnya Polresta telah melakukan mediasi terhadap perwakilan pengemudi Go-Jek dan ojek pangkalan pascakasus penganiayaan terhadap seorang pengemudi Go-Jek.

Namun tanpa ada alasan jelas dari ojek pangkalan tidak hadir.

Mediasi diikuti Wakil Kapolresta Surakarta, AKBP Hariadi dan jajarannya serta dari perwakilan pengemudi Go-Jek.

"Kemarin kita sudah panggil dari Dishubkominfo kita rapatkan di tingkat Pemerintah Kota Surakarta," terangnya.

"Apakah regulasi Go-Jek ini bisa diberlakukan di wilayah kita atau saling menunggu," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini