News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

MUI Prihatin, Rekaman Aplikasi Siaran Langsung Ponsel Pintar Vulgar Marak di Medsos

Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bigo Live

"Teknologi itu membantu kemajuan manusia. Tapi apabila pemakaiannya banyak yang merusak itu jelas harus dihindari."

"Apalagi kalau susah menghindarinya itu harus disetop. Apalagi media seperti itu kan mudah disebarkan dan mudah digunakan untuk perbuatan yang melanggar seperti pornografi," kata Rachmat di kantornya, Kamis (13/10/2016).

Rachmat pun mengaku prihatin dengan munculnya aplikasi layanan siaran langsung yang malah digunakan untuk mempertontonkan hal yang senonoh.

Ia pun akan meminta komite fatwa untuk melakukan penelitian terhadap aplikasi layanan siaran langsung itu.

"Dalam hukum Islam, bisa melarang sesuatu yang tadinya boleh, tapi karena punya konsekuensi yang jahat maka harus dilarang."

"Apalagi jika konsekeunsinya melahirkan kemudharatan, jadi harus dilarang," kata Rachmat.

Tak hanya meminta komisi fatwa, Rachmat akan menyampaikan temuan itu ke MUI pusat. Sebab ia menilai hal tersebut bisa menjadi persoalan nasional.

"Kami belum tahu berapa besar mudharatnya, tapi kalau banyak yang mengakibakan  mudharatnya harrus dilarang."

"Sama halnya sumur itu boleh dibuat, tapi kalau dibuat di jalan kan itu mencelakakan orang,"

"Jual ayam pada siapapun boleh, tapi kalau untuk dipakai judi itu juga tidak boleh," kata Rachmat. (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini