News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Operasi Pemberantasan Pungli

Disdukcapil Batam Digeledah Polisi, Kepala Dinas Tak Banyak Bicara

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Polda Kepulauan Riau memeriksa sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Batam pada Senin (17/10/2016) sore. Penggeledahan ini menyusul temuan uang Rp 100 ribu di balik map pengaju pembuatan KTP. Sudah dua orang diamankan dalam kasus ini. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Tanpa banyak bicara Mardanis, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kota Batam, saat tiba di kantornya pada Senin (17/10/2016) malam.

Mardanis memilih langsung menuju ruangan di mana tiga pegawai Disdukcapil Kota Batam diamankan anggota Polda Kepulauan Riau. Ketiganya diduga terlibat praktik pungutan liar dalam proses pembuatan KTP.

Sesampai di ruangan tempat ketiga bawahannya diperiksa, Mardanis lalu keluar kembali. Ia menuju ruangan kerjanya diikuti beberapa penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri.


Anggota Polda Kepulauan Riau memeriksa sejumlah pegawai Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kota Batam pada Senin (17/10/2016) sore. Penggeledahan ini menyusul temuan uang Rp 100 ribu di balik map pengaju pembuatan KTP. Sudah dua orang diamankan dalam kasus ini. TRIBUN BATAM/EKO SETIAWAN

Baca: Istri Diamankan Terkait Pungli Pembuatan KTP, Begini Cara Suami Menenangkannya

Sebelum Mardanis tiba di kantor, petugas Polda Kepri lalu lalang di ruangan untuk mencari berkas-berkas yang dibutuhkan mengungkap praktik pungli di Disdukcapil Kota Batam.

Pantauan Tribun Batam, ruangan yang digeledah polisi ditempati Kepala Seksi Pendaftaran dan Informasi serta dan Kabid Pencatatan Sipil Disdukcapil Kota Batam. Mereka tampak memeriksa berkas menyusul dua orang yang sudah diamankan berinisial NS dan JA.

Baca: Uang Rp 100 Ribu Terselip di Map Pembuatan KTP, Polisi Geledah Disdukcapil Kota Batam

Informasi tangkap tangan kedua orang ini oleh anggota Polda Kepri bermula dari adanya penyalahgunaan wewenang saat pengurusan KTP.

Polisi menemukan uang pecahan Rp 100 ribu diselipkan di sebuah map berisi data untuk pengajuan pembuatan KTP. Sejauh ini, belum ada yang bisa menceritakan secara rinci praktik pungli tersebut.

"Kita sedang melakukan pemeriksaan, tunggu saja dulu," pinta seorang polisi dari Polda Kepri saat dimintai keterangan wartawan di lokasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini