News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Makin Banyak Orang Asing Kawin Kontrak di Surabaya dan Sekitarnya, Ini Motifnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Petugas juga kaget ternyata izin tinggal Lai dinilai bermasalah. Saat ini, petugas masih memintai keterangan.

Hingga pengujung tahun ini sudah ada 25 WNA yang melanggar keimigrasian di Indonesia. Kebanyakan adalah WNA Tiongkok.

Mereka rata-rata melanggar izin tinggal. Pakai visa turis ternyata bekerja.

Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Zaeroji, menuturkan bahwa pihaknya harus menindak mereka.

"Semua sudah kami deportasi ke negara asalnya. Mereka juga kami masukkan black list," kata Zaeroji. 

Imigrasi berharap kepada masyarakat untuk ikut membantu mengawasi orang asing di Surabaya dan sekitarnya.

Jika mereka melihat berhari-hari apalagi sampai berbulan-bulan harus dilaporkan. Petugas pengawasan orang asing akan bergerak mengamankan.

Rata-rata, WNA yang diamankan berkat laporan masyarakat. Semua diminta ikut membantu petugas. Apalagi era perdagangan bebas Asia Tenggara saat ini teah diberlakukan.

Sementara, Kepala Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Budi Sulaksana mengakui bahwa potensi WNA yang tak patuh keimigrasian tinggi. "Pengawasan harus diperketat lagi. Imigrasi adalah pintu negara," pinta Budi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini