TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami dugaan keterlibatan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad dalam kasus suap proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pemerintah Kabupaten Kebumen.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan mengungkapkan, sejauh ini belum ada keterlibatan Bupati Kebumen dalam kasus ini.
Namun dalam pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh tim KPK, berbagai kemungkinan masih bisa terjadi.
Hal itu diungkapkannya di sela memberi pengarahan dalam acara penandatanganan komitmen koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi antara KPK dengan Bupati/Wali Kota se-Jateng, di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Komplek Kantor Gubernur, Selasa (18/10/2016).
"Sampai saat ini tidak ada keterlibatan Bupati Kebumen. Kalau nanti dalam pengembangan penyidikan ada sesuatu yang mengarah, bahkan bukan beliau saja ke manapun bisa, itu teknik penyidikan seperti itu," katanya.
Disinggung mengenai sejumlah ruang perkantoran di Pemkab Kebumen yang masih disegel, Basaria menjelaskan, pihaknya bekerja cepat untuk menyelesaikan pemeriksaan berkas.
"Sesegera mungkin, tim masih ada di sini, mereka akan melakukan langkah-langkah dalam melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan hari ini atau besok paling lama, bisa selesai," katanya.
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad saat ditemui ketika hadir dalam acara tersebut mengungkapkan, dirinya siap jika dipanggil KPK untuk dimintai keterangan.
"Siap, kita akan hadir," ujarnya.
Ia mengaku, adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada jajarannya di Pemkab Kebumen, di luar kemampuannya untuk melakukan pengawasan di internal birokrasi.
"Ini di luar kemampuan seseorang untuk mengawasi semua. Kita dalam hal korupsi ini pertama dari diri sendiri dulu," katanya.
Saat ditanya apakah tindakan yang dilakukan oleh pejabat Pemkab Kebumen dalam kasus suap proyek di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), atas perintah dari atasan, Yahya menampiknya.
"Oh tidak, jadi kami tidak tahu permasalahan persisnya. Sampai sekarang pun data primer yang kita punya hampir tidak ada. Kita tahu penjelasan dari KPK semua dari media. Tanpa sepengetahuan, kami sama sekali tidak tahu," katanya.
Bahkan, Yahya mengaku terkejut ketika mendengar informasi adanya OTT tersebut. Sebab ketika OTT oleh KPK dilakukan pada 15 Oktober lalu, dia sedang melakukan kunjungan kerja di Jambi.
"Kami terkejut sekali, waktu itu kami ada di Jambi, tahu-tahu ada OTT kemudian saya juga agak bingung awalnya. Ini orang staf kami di Pariwisata (Dinas Pariwisata) kenapa ngurusin pendidikan. Itu yang kita bingung," katanya.
Ia berharap semua pihak menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
Selain itu, Yahya juga berharap KPK bisa bekerja cepat agar dalam waktu dekat ada kepastian, siapa saja yang terlibat.
Begitu pula dipanggilnya Sekda Kebumen Adi Pandoyo sebagai saksi, menurutnya karena yang bersangkutan memiliki kewenangan mengoordinasi birokrasi. Saat ini, Adi Pandoyo sudah kembali berdinas.
"Karena sekarang sudah kembali, mungkin tidak ada keterlibatannya," ujarnya.
Momentum Bersih
Yahya mengatakan sejauh ini dirinya sudah memanggil seluruh Kepala SKPD Kebumen mengenai kasus ini. Ia berharap kasus ini menjadi momentum untuk memperbaiki diri agar Kebumen lebih baik dan bersih.
Dia juga menegaskan, terkait status tersangka pada Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Sigit Widodo, Pemkab tidak akan memberikan pendampingan hukum.
Menurutnya, jika ada PNS yang terlibat pidana maka Pemkab tak diperkenankan mendampingi, karena dianggap urusan pribadi.
Sedangkan untuk sanksi, sejauh ini pihaknya masih menunggu surat resmi dari KPK. Jika sudah ada pemberitahuan, maka akan segera diproses.
Terkait disegelnya sembilan ruangan di Pemkab Kebumen oleh KPK, Yahya menegaskan semua pelayanan ke masyarakat masih tetap berjalan.
Bahkan, ruang Kepala Disdikpora yang juga disegel, yang bersangkutan berkantor di ruang rapat yang ada di sebelahnya.
"Hari ini (mengajukan permohonan ke KPK untuk membuka segel). Sembilan ruang semua diajukan untuk dibuka," katanya. (tribunjateng/cetak/had)