Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Seorang ketua organisasi massa yang disebut-sebut sebagai jenderal berinisial CS (20) dituding menggelapkan satu unit ponsel milik tamu yang berkunjung di Kantor Dinas Permukiman dan Perumahan (Diskimrum) Jabar.
Informasi yang dihimpun Tribun Jabar (Tribunnews.com Network), aksi Jenderal CS ini berlangsung Selasa (18/10/2016) sekitar pukul 11.00 WIB.
Jenderal CS tak sendiri melakukan perbuatannya itu, melainkan dibantu anak buahnya berinisial YKN (20).
Awalnya kedua pemuda ini hendak bertemu dengan seseorang di Kantor Diskimrum Jabar. Secara bersamaan seorang pria yang menjadi korban, W (40), juga datang ke kantor milik Pemerintah Provinsi Jabar itu.
Ketiganya duduk bersama di ruang lobi sebelum bertemu dengan orang yang dituju.
Namun W terlebih dulu diperkenankan bertemu dengan orang yang dituju di lantai tiga. Namun ponsel W tertinggal di lobi ketika sedang berjalan menuju lantai tiga.
W pun kembali ke lobi untuk mencari ponselnya tersebut.
Namun ia tak mendapati ponselnya di lobi. Lantas ia menanyakan keberadaan ponsel kepada CS dan YKN yang duduk bersama di lobi.
Namun YKN dan CS mengaku tak mengetahui keberadaan ponsel milik W. W yang merasa curiga akhirnya melaporkan hal tersebut kepada petugas keamanan.
Kebohongan CS dan YKN baru terungkap setelah petugas keamanan meminta keduanya membuka bagasi sepeda motor.
Sebab petugas keamanan melihat YKN terburu-buru menyimpan sesuatu ke dalam bagasi motor setelah W naik ke lantai tiga.
Ponsel milik W yang nilainya mencapai Rp 3,5 juta itu berada di dalam bagasi motor yang dikendarai CS dan YKN dalam keadaan mati.
Kedua pemuda ini pun tak bisa mengelak telah menggelapkan ponsel milik W. Petugas keamanan pun mengamankan keduanya untuk diserahkan ke Polsek Buah Batu.
Kasubbag Humas Polrestabes Bandung, Kompol Reny Marthaliana membenarkan, adanya dua pemuda berinisial CS dan YKN ditangkap aparat Polsek Buah Batu.
Keduanya ditangkap lantaran mencuri ponsel mlik seorang pria berinisial W.
"Iya betul. Mereka dilaporkan atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan," kata Reny melalui pesan singkat, Rabu (19/10/2016). (cis)