News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda DIY Ungkap 18 Kasus Curanmor

Penulis: Khaerur Reza
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebanyak 18 orang pelaku pencurian sepeda motor yang berhasil ditangkap

Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza

TRIBUNNEEWS.COM,  SLEMAN - Sebanyak 18 orang ditangkap jajaran Reskrim Polda DIY dan jajaran di bawahnya karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.

Direkrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan para tersangka ditangkap dalam operasi bersama jajaran polres yang ada di bawahnya.

"Operasi ini kita laksanakan sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober kemarin ada 18 kasus yang kita ungkap," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda DIY Rabu (19/10/2016).

Dari pengungkapan tersebut 13 kasus merupakan target operasi sementara lima kasus lainnya adalah non TO.

Pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Polres Sleman yang mengungkap tiga kasus TO dan empat kasus non TO.

Disusul oleh Polresta Yogyakarta yang mengungkap tiga kasus TO dan satu kasus non TO.

Bersama para pelaku turut diamankan 28 barang bukti baik roda 4 atau mobil maupun roda 2 atau sepeda motor.

"Jumlah ini masih mungkin bertambah karena kita masih melakukan pengembangan, untuk penanganan kita serahkan kepala penyidik dari polres masing-masing," tambah Frans. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini