Laporan Reporter Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNNEEWS.COM, SLEMAN - Sebanyak 18 orang ditangkap jajaran Reskrim Polda DIY dan jajaran di bawahnya karena terlibat pencurian kendaraan bermotor.
Direkrimum Polda DIY Kombes Pol Frans Tjahyono mengatakan para tersangka ditangkap dalam operasi bersama jajaran polres yang ada di bawahnya.
"Operasi ini kita laksanakan sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober kemarin ada 18 kasus yang kita ungkap," jelasnya saat gelar perkara di Mapolda DIY Rabu (19/10/2016).
Dari pengungkapan tersebut 13 kasus merupakan target operasi sementara lima kasus lainnya adalah non TO.
Pengungkapan kasus terbanyak dilakukan oleh Polres Sleman yang mengungkap tiga kasus TO dan empat kasus non TO.
Disusul oleh Polresta Yogyakarta yang mengungkap tiga kasus TO dan satu kasus non TO.
Bersama para pelaku turut diamankan 28 barang bukti baik roda 4 atau mobil maupun roda 2 atau sepeda motor.
"Jumlah ini masih mungkin bertambah karena kita masih melakukan pengembangan, untuk penanganan kita serahkan kepala penyidik dari polres masing-masing," tambah Frans. (*)