TRIBUNNEWS.COM, SLAWI - Dengan polosnya para siswi Sekolah Dasar (SD) itu menceritakan aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang oknum guru kepada Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait.
Para orangtua yang mendengar cerita itu hanya bisa berucap istighfar berkali-kali.
Sedikitnya 21 siswi di satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru Bahasa Inggris berinisial EA.
AL (9), siswi kelas 3 mengungkapkan, saat pelajaran, dia kerap didekati guru mata pelajaran Bahasa Inggris itu.
"Rambut saya dielus. Terus mengelus di sini (menunjuk paha). Tangannya masuk ke rok," ucapnya kepada Arist yang datang ke sekolah tersebut, Rabu (19/10/2016).
Di ruang kelas tersebut, Arist meminta beberapa siswi yang menjadi korban untuk mengungkap kejadian saat tangan oknum guru tersebut 'jahil' kepada mereka.
Korban lain, KS (10) juga mengaku pernah dipangku saat pelajaran. Kemudian, lama-lama, tangan guru tersebut masuk ke dalam roknya. Selanjutnya guru tersebut melakukan aksi cabulnya ke kemaluan korban.
"Astaghfirullohaladzim," ucap sejumlah orangtua berulang kali yang mendengar pengakuan korban.
Arist melihat ada satu ruang kelas yang kerap dijadikan oknum guru melakukan perbuatan tak pantas kepada siswinya itu.
Ruang kelas terletak tersendiri di belakang sekolah dan lumayan jauh dari ruang guru ataupun ruang kepala sekolah.
Sekjen Komnas PA, Danang Sasongko mengatakan dari penelusuran, kejadian dilakukan di kursi paling belakang ruang kelas tersebut.
"Semuanya dilakukan di bangku belakang," ucapnya.
Para korban kerap mengalami pelecehan di bagian dada, paha, dan alat vital oleh oknum guru.
"September kemarin anak saya cerita sering dipegang-pegang saat pelajaran Bahasa Inggris. Setiap pelajaran, pasti dipegang. Jadi dia takut kalau ada pelajaran Bahasa Inggris," kata orangtua korban, M (38).