Laporan Wartawan Tribun Bali I Made Argawa
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan tukang pijat terhadap pasiennya tengah bergulir di kepolisian setelah korbannya mengadu ke Polres Tabanan.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa berawal hari Rabu tanggal 19 Oktober 2016 sekira jam 19.00 Wita korban bersama orang tuanya I Made Artaya datang ke rumah terlapor I Wayan S untuk berobat karena pergelangan kaki Putu MW keseleo/terkilir.
Awalnya saat dilakukan pemijatan, korban ditemani oleh bapaknya, kemudian I Wayan S berulang-ulang menyampaikan kepada Artaya untuk membelikan korban air minum agar memperlancar peredaran darah.
Sehingga Artaya pergi ke warung, sewaktu orang tua korban berada di warung, tiba - tiba korban berteriak karena tangan kiri terlapor menyentuh kemaluan korban dan memasukkan jari tangannya ke dalam kemaluannya.
Sewaktu korban bertanya kepada terlapor, terlapor bilang untuk memperlancar peredaran darah.
Setelah selesai dipijat, dan sampai di rumah korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.
Selanjutnya dilaporkan ke Polres Tabanan.
Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.
Pihak penyidik Polres Tabanan telah melakukan visum terhadap korban.
“Kasusnya masih lidik dan korban sudah di visum dan sedang menunggu hasil,” katanya.