Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aksi heroik dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Boja Polres Kendal, Aiptu Nur Efendi.
Tak menggunakan senjata api berani menggagalkan aksi perampokan yang terjadi di depan Puskesmas Boja.
Bahkan Nur Efendi melawan empat pelaku dan berhasil menangkap satu diantaranya.
Aksi perampokan itu terjadi pada Jumat (21/10/2016) pukul 10.00.
Saat itu, korban bernama Budiyono (48) warga Singorojo, Kabupaten Kendal ditemani sopirnya Budi Santoso (41) mengambil uang dana desa di Bank BPD Boja sebesar Rp 278 juta menggunakan mobil Isuzu Panther warna merah.
Kapolres Kendal, AKBP Maulana Hamdan, mengatakan, perampokan yang dilakukan empat pelaku yakni dengan cara menggembosi ban mobil sisi kiri korban.
"Modusnya menggembosi ban mobil korban," kata Maulana, Jumat (21/10/2016).
Setelah mengambil uang, korban menuju ke rumah makan.
Selesai makan, korban melanjutkan perjalanan hendak pulang ke rumah.
Namun baru 20 meter mobil berjalan, ban belakang sebelah kiri mobil korban gembos.
"Mobil menepi dan sopir korban turun untuk mengganti ban serep," katanya.
Saat sopir turun itulah pelaku yang berjumlah empat orang membuka pintu mobil dari sisi kanan.
Tas berisi uang yang baru diambil korban ditarik paksa oleh pelaku.
Sempat terjadi tarik menarik antara korban dan pelaku hingga datang Aiptu Nur Efendi di lokasi.
Baca tanpa iklan