Laporan Wartawan Tribun Jambi, Dedi Nurdin
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Oknum PNS Dinas Perhubungan Kota Jambi berinisial A (45) tahun di ciduk anggota kepolisian sektor Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi setelah tertangkap tangan melakukan pungutal liar, Minggu (23/10/2016).
Kapolresta Jambi Kombes pol Bernard Sibarani mengatakan, tersangka A tertangkap tangan tengah mengambil pungutan pada angkutan yang melintas di kawasan penyengat rendah, jalan lintas timur, kecamatan Telanaipura Kota Jambi.
"Sebelumnya anggota melihat pria tersebut tengah memberhentikan mobil truk yang melintas," kata Bernard, Minggu.
Tersangka juga kedapatan memintai pungutan dengan menggunakan seragam Dinas Perhubungan Kota Jambi.
Petugas lantas menghampiri tersangka dan mengamankannya.
Dari tangan A petugas mendapati sejumlah uang senilaiĀ Rp 338 ribu rupiah.
Diduga uang tersebut merupakan hasil pungli yang dilakukan dan sudah berlangsung cukup lama.
"Tersangka diamankan pada saat tertangkap tangan sedang memberhentikan truk bermuatan di jalan lintas timur Kel. penyengat rendah Kec. Telanai pura," katanya.
Tersangka diamankan di