Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Unit Reskrim Polsek Andir menyelidiki kasus penyekapan dan pencurian mobil sewaan yang dikemudikan Dani Fajar.
Selain mengumpulkan keterangan saksi, penyidik mencari identitas pelaku melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.
"Kami masih mengidentifikasi pelaku yang diduga berjumlah tiga orang itu," kata Kapolsek Andir, Kompol Bonifacius Surano, kepada wartawan, Senin (24/10/2016).
Para pelaku memiliki ciri-ciri kurus, tinggi, dan kulitnya putih. Berdasarkan pengakuan korban para pelaku diduga bukan warga Kota Bandung melihat dari gaya bicaranya.
"Satu dari tiga pelaku itu diketahui bernama Ridwan Hakim berdasarkan identitas KTP untuk menyewa mobil rental," kata Boni.
Petugas masih menelusuri identitas pelaku di Jakarta. Identitas ini yang digunakan pelaku untuk menyewa kamar di Hotel Hyper Inn. Namun, kartu identitas atas nama Ridwan Hakim diduga palsu.
"Berdasarkan pengakuan korban, pelaku ini minim bicara. Kalau pun bicara tidak pernah memanggil nama. Selalu menggunakan kata 'bro' kalau memanggil temannya," kata Boni.
Dani disekap di salah satu kamar Hotel Hyper Inn dini hari tadi. Ia berhasil membuka sekapan setelah tali yang mengikat tangan tangannya terlepas. Lantas korban melempar botol dari jendela untuk menarik perhatian petugas keamanan hotel.
"Korban disekapnya di atas kasur," kata Boni.
Diberitakan sebelumaya, Dani, sopir mobil sewaan Simple Trans menjadi korban penyekapan, Senin (24/10/2016). Tak hanya disekap, mobil sewaan yang dikemudikannya Dani dibawa kabur.
Informas yang dihimpun Tribun Medan, sopir diketahui bernama Dani Fajar. Ia disekap di kamar nomor 701 Hotel Hyper Inn Room, Jalan Paskal, Kelurahan Kebonjeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung.