Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Kapolsek Tanjungkarang Barat Ajun Komisaris Harto Agung Cahyono mengutarakan, penangkapan terhadap tiga tersangka pengedar sabu merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat. Tiga tersangka adalah Gandi, HR, dan Hendra.
Ia mengutarakan, petugas mendapat informasi bahwa ada pengedar yang sering transaksi di Jalan Pangeran Emir M Noer, Kelurahan Palapa, Tanjungkarang Pusat.
Petugas melakukan penyelidikan dengan mendatangi tempat tersebut.
Pada saat tiba di lokasi, tutur Harto, petugas melihat ada dua orang yang sedang duduk di depan rumah makan Pondok Kelapa.
“Karena curiga, kami geledah keduanya dan menemukan satu paket kecil sabu di bawah kaki Gandi,” ujar Harto, Selasa (25/10/2016).
Sedangkan dari tersangka HR, polisi menemukan satu sedotan di bawah kaki tersangka.
Usai menangkap kedua tersangka, polisi kembali mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di tempat yang sama.
Harto menuturkan, polisi melakukan penyelidikan ke tempa tersebut keesokan harinya. Di tempat itu, ada tersangka Hendra sedang duduk.
“Kami geledah dan menemukan satu paket sabu yang ada di dalam bungkus permen di motor tersangka,” kata Harto.