Laporan Wartawan Tribun Medan/Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor dibekuk petugas Unit Reskrim Polsekta Sunggal setelah beraksi.
Ketiganya masing-masing Yudi Nasution (37), M Sayiful (24) keduanya warga Jl Abadi, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal dan Putri Sitorus Pane (25) warga Jl Balam, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.
Menurut Kapolsekta Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, ketiganya mencuri motor Honda Beat BK 6169 AEK milik penjaga toko jam Sumber Rezeki di Jl Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.
Modusnya, dua orang pelaku Yudi, yang merupakan sekuriti komplek bersama Sayiful berpura-pura hendak memperbaiki jam tangan.
"Saat masuk ke dalam toko, para pelaku langsung mengambil kunci motor yang tergeletak di atas meja toko."
"Lalu, keduanya keluar toko, dan membawa kabur motor salah satu pekerja toko dimaksud," ungkap Daniel, Selasa (25/10/2016) sore.
Usai mencuri motor di toko jam tersebut, kedua pelaku menemui rekannya Putri. Di sana, mereka merencanakan untuk menjual motor tersebut.
"Karena kehilangan motor, penjaga toko itu melapor ke kami. Lalu, anggota saya kerahkan untuk mengejar pelakunya," kata Daniel.
Ketika petugas melakukan pengejaran, ternyata para tersangka sudah pergi ke kawasan Binjai. Polisi pun menunggu ketiganya kembali ke Sunggal.
"Mereka ke Binjai untuk menjual motor itu. Setelah motornya laku, mereka kembali dan langsung kami tangkap," kata Daniel.
Guna pengembangan, polisi masih memeriksa ketiga tersangka. Polisi masih mengecek apakah ada laporan lain yang berkaitan dengan para pencuri motor ini.(ray/tribun-medan.com)