Informasinya, penghuni yang menjaga rumah yang ada 2 bunkernya itu, ditengarai tahu jumlah keluar masuknya uang dari tersangka Taat.
Bunker itu setinggi sekitar 1,5 meter dengan lebar 1 meter, dan mampu menyimpan uang hingga Rp 2 triliun.
"Soal itu, penyidik terus menggali," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Laila masih berlangsung dan belum ada tanda-tanda pemeriksaan selesai.
Dugaan penipuan dengan modus penggandaan uang, Polda Jatim telah menerima 8 laporan penipuan yang diduga dilakukan Taat.
Laporan terbaru adalah Muhammad Ali, warga Kudus, Jateng, mantan penasihat hukum Padepokan mengalami kerugian Rp 35 miliar.