News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

JN Cabuli Putri Tirinya Selama Enam Tahun, Begini Akhirnya

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Juni Duarsah (kiri) didampingi Kepala Sub Direktorat Renakta Kompol Alfian saat memberikan keterangan pers soal kasus pencabulan dengan tersangka JN di Polda Lapung, Bandar Lampung, Kamis (27/10/2016). TRIBUN LAMPUNG/WAKOS GAUTAMA

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Enam tahun lamanya JN (40) mencabuli anak tirinya sejak E berusia enam tahun. Kini usia E sudah 16 tahun dan duduk di bangku sekolah menengah atas.

Personel Subdit IV Remaja Anak dan Wanita Polda Lampung meringkus JN dibantu warga yang sudah kesal terhadapnya.

"Warga yang tahu JN melarikan diri langsung mengejar dan menangkapnya. Warga menyerahkan JN ke polisi," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung AKBP Juni Duarsah di Polda Lampung, Kamis (27/10/2016).

Penangkapan JN setelah polisi menerima laporan ibu korban. Selama enam tahun dicabuli, istri JN tidak mengetahuinya karena peristiwa itu terus berulang ketika ia pergi ke ladang.

Kasubdit IV Renakta Komisaris Alfian mengatakan, suatu kali E pergi ke rumah bibinya. Ia enggan pulang ke rumahnya dan tidak mau sekolah. Akhirnya bibi korban melaporkan kondisi E ke ibunya.

"Saat ditanya ibunya, baru si E ini mau jujur cerita sering dicabuli bapak tirinya," kata Alfian.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini