Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Man Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, BATULICIN - Sebanyak 33 pekerja seks komersil (PSK) di eks lokalisasi Kapis, Desa Batu Ampar, Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, dijaring petugas.
Mereka diamankan saat jajaran Polres Tanah Bumbu dan Satpol PP, melakukan razia penyakit masyarakat, Senin (24/10) sekitar pukul 23.00 WITA.
Pasangan suami istri yang menjadi muncikari juga turut diamankan.
Selama ini, PSK tersebut beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Padahal, sejak 2015, seluruh PSK yang ada di Tanah Bumbu, telah dipulangkan pemerintah daerah dan dilarang untuk kembali.
33 perempuan yag terjaring razia langsung di gelandang ke Polres Tanah Bumbu untuk didata.
Kepala Satpol PP Tanah Bumbu Herlambang mengatakan, jajarannya telah menerima PSK dari jajaran Polres Tanah Bumbu.
Selanjutnya, kata dia, PSK itu melakukan pendataan di Dinas Sosial dan akan dipulangkan ke daerah asal.
Pemulangan kali ini, para PSK menggunakan biaya sendiri. Beda dari tahun sebelumnya, mereka dibiayai oelh pemerintah daerah.(*)