Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG -Petugas Polsek Telukbetung Selatan mengamankan seorang pria di tempat hiburan malam Center Stage (CS) Hotel Novotel, Kamis (27/10/2016) sekitar pukul 04.00 wib.
Pria tersebut diamankan karena menembakkan airsoftgun di sekitar area CS.
Identitas pria itu adalah Septian Darmawan (24), warga Desa Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Kapolsek Telukbetung Selatan Komisaris Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dugaan kepemilikan senjata api terhadap Septian.
"Kasusnya masih penyelidikan. Status Septian hingga kini masih saksi. Dia kami kenakan wajib lapor," kata Listiyono, Jumat (28/10/2016).
Dari Septian, polisi menyita satu pucuk airsofgun merek Colt defender series 90, tiga butir peluru gotri logam, buku identitas pemilik airsoftgun, satu lembar kartu anggota klub menembak.
Listiyono mengutarakan, petugas masih memeriksa para saksi dan mengkroscek izin kepemilikan airsoftgun Septian.
"Setelah semuanya selesai akan kami gelar (perkara) untuk tentukan kelanjutan kasusnya," kata dia.
Menurut Listiyono, diamankannya Septian setelah polisi mendapat laporan adanya letusan senjata di CS Novotel.
Ia mengatakan, Septian menembakkan airsoftgun karena ingin membubarkan perkelahian di area tempat hiburan itu.
"Dia beralasan meletuskan airsofgun karena ada temannya yang ribut di lokasi," ucap dia.
Petugas yang mendapatkan laporan adanya bunyi letusan senjata langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Listiyono mengatakan, petugas langsung membawa Septian bersama airsoftgun miliknya.
Mengenai adanya perkelahian di Novotel penyebab penembakan yang dilakukan Septian, Listiyono mengatakan, malah tidak mendapat laporan mengenai hal tersebut.