Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pakaian Intan Novita (22), korban penyiraman cairan zat kimia, disita Unit Reskrim Polsek Buahbatu untuk menjadi barang bukti.
Pakaian itu antara lain, kaus, celana panjang, dan pakaian dalam.
Kanit Reskrim Polsek Buahbatu, Iptu Sarjana, mengatakan, kaus yang dikenakan Intan ketika kejadian itu rusak terkena cairan zat kimia.
Menurutnya, bahan pada kaus itu sobek dan bolong diduga efek dari cairan zat kimia tersebut.
"Berdasarkan penuturan saksi, cairan itu memiiliki dampak yang merusak. Sebab ada saksi yang terkena tetesan cairan itu ketika memindahkan mobil korban. Baju yang dikenakannya juga bolong," kata Sarjana kepada Tribun di Markas Polsek Buah Batu, Jalan Raya Ciwastra, Kota Bandung, Jumat (28/10/2016).
Meski memiliki efek yang merusak, Sarjana mengaku, pihaknya belum bisa memastikan jenis cairan tersebut.
Namun ia meyakini jika cairan tersebut merupakan zat kimia berbahaya.
"Kalau wujudnya kami belum ketahui, cuman ada bekas seperti bercak putih kapur di joknya setelah kejadian," kata Sarjana.
Sarjana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus penyeriman cairan zat kimia Intan Novita.
Sejauh ini penyidik baru memeriksa tiga orang saksi terkait dengan kasus tersebut.
"Ibunya, kakaknya, dan seorang temannya, sudah kami periksa," kata Sarjana.
Untuk korban, kata Sarjana, belum bisa dimintai keterangan lebih dalam. Ia pun menyebut, korban masih tertutup ketika diminta keterangan.
"Kami sudah datangi korban semalam ke rumah sakit untuk memintai keterangan," kata Sarjana. (cis)